For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Garam

Also known as: PP 2/2000 · PP No. 2 Tahun 2000 · PP Nomor 2 Tahun 2000

Status:
Inactive
Effective Date:28 Januari 2000Publication Date:28 Januari 2000
Badan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Garam
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Januari 2000
Publication Date28 Januari 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1978 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Garam menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas Badan Usaha Milik Negara di sektor industri kimia dengan menggabungkan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Garam.

Ketentuan Substansial

Penggabungan ini mengalihkan seluruh kekayaan, hak, kewajiban, dan karyawan PT. Industri Soda Indonesia ke PT. Garam. Nama perusahaan hasil penggabungan diubah menjadi PT. Garam dan Soda Indonesia. Pelaksanaan penggabungan mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)