For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1948

Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1948 tentang Perubahan Aturan Bea Materai 1921

Also known as: UU 16/1948 · UU No. 16 Tahun 1948 · UU Nomor 16 Tahun 1948

Status:
Active
Publication Date:31 Mei 1948
PerpajakanKepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePerubahan Aturan Bea Materai 1921
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date31 Mei 1948
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Aturan Bea Meterai 1921

Undang-Undang ini bertujuan untuk menyesuaikan jumlah bea meterai dalam Aturan Bea Meterai 1921 dengan kondisi ekonomi saat ini. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari penjualan meterai dengan menaikkan bea meterai yang paling rendah, yang paling banyak digunakan. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian jumlah bea meterai untuk beberapa jenis barang, terutama hasil bumi, yang harganya telah meningkat secara signifikan. Selain itu, jenis barang yang dikenakan bea meterai juga ditambah. Perubahan ini diharapkan tidak atau sangat sedikit mempengaruhi harga barang-barang yang dikenakan bea meterai.

1. Undang-undang ini mulai berlaku 30 hari sesudah diumumkan.

(-)