on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2007 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Di Departemen Perindustrian
Also known as: PP 63/2007 · PP No. 63 Tahun 2007 · PP Nomor 63 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2007 ini ditetapkan untuk mengatur jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Departemen Perindustrian. Latar belakang dari peraturan ini adalah reorganisasi Kementerian Negara yang memisahkan Departemen Perindustrian dari Departemen Perdagangan, serta perlunya penyesuaian tarif dan jenis PNBP yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2003. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengoptimalkan PNBP guna menunjang pembangunan nasional.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup berbagai jenis penerimaan dari jasa pelayanan yang meliputi pelatihan, konsultasi, pendidikan, pengujian, kalibrasi, sertifikasi, dan kerjasama dengan pihak lain. Tarif untuk setiap jenis penerimaan ditetapkan dalam lampiran peraturan ini, dengan ketentuan khusus untuk tarif jasa pengujian bagi siswa/mahasiswa yang mendapatkan diskon sebesar 75% dari tarif yang tercantum. Semua penerimaan wajib disetor langsung ke Kas Negara.