on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Also known as: Perda Kabupaten Katingan 4/2021 · Perda Kabupaten Katingan No. 4 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan tarif retribusi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perhitungan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi, serta adanya penambahan objek dan subjek retribusi jasa usaha.
Ketentuan Substansial:
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan dan menyesuaikan peraturan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.