For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 128/Permentan/OT.140/11/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 128/Permentan/OT.140/11/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kebun Induk Dan Kebun Entres Kopi Arabika Dan Kopi Robusta

Also known as: Permentan 128/Permentan/OT.140/11/2014 · Permentan No. 128/Permentan/OT.140/11/2014

Status:
Inactive
Effective Date:27 November 2014Publication Date:24 November 2014
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemePedoman Teknis Pembangunan Kebun Induk Dan Kebun Entres Kopi Arabika Dan Kopi Robusta
LocationKementerian Pertanian
Effective Date27 November 2014
Publication Date24 November 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan pedoman teknis untuk pembangunan kebun induk dan kebun entres kopi Arabika dan Robusta. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kopi ekspor melalui penyediaan benih unggul bermutu. Tujuannya adalah memberikan acuan bagi stakeholder dalam membangun kebun induk dan kebun entres kopi yang memenuhi standar.

Pedoman ini mencakup persyaratan teknis pembangunan kebun induk dan kebun entres, termasuk persyaratan tanah, iklim, lokasi, dan bahan tanam. Untuk kopi Arabika, ketinggian tempat minimal 900 m dpl, sedangkan untuk Robusta maksimal 700 m dpl. Lokasi harus memiliki akses transportasi yang baik dan dekat dengan sumber air. Bahan tanam harus berasal dari benih bina yang sudah dilepas Menteri Pertanian.

Peraturan ini juga mengatur tahapan pelaksanaan pembangunan kebun, meliputi persiapan lahan, perbanyakan tanaman, penanaman, pemeliharaan (penyulaman, pemupukan, pemangkasan, pengendalian gulma, hama, dan penyakit), serta panen dan pengolahan benih. Pemupukan diutamakan menggunakan pupuk organik. Pemangkasan untuk kopi Arabika menggunakan sistem pangkas bentuk batang tunggal 2 etape.

(-)

(-)