on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Kota Jambi di Provinsi Jambi
Also known as: UU 40/2024 · UU No. 40 Tahun 2024 · UU Nomor 40 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956 yang sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum saat ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi secara efektif dan berkelanjutan, serta menegaskan kedudukan Kota Jambi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketentuan Substansial
Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan cakupan wilayah Kota Jambi yang terdiri dari 11 kecamatan. Selain itu, undang-undang ini menegaskan karakteristik Kota Jambi yang meliputi ciri geografis, potensi sumber daya alam, dan keragaman budaya. Hak dan kewajiban subjek hukum diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.