For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Kota Jambi di Provinsi Jambi

Also known as: UU 40/2024 · UU No. 40 Tahun 2024 · UU Nomor 40 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:7 Agustus 2024Publication Date:7 Agustus 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeKota Jambi di Provinsi Jambi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Agustus 2024
Publication Date07 Agustus 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Nomor 60 Tahun 1956)

Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956 yang sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum saat ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi secara efektif dan berkelanjutan, serta menegaskan kedudukan Kota Jambi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketentuan Substansial
Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan cakupan wilayah Kota Jambi yang terdiri dari 11 kecamatan. Selain itu, undang-undang ini menegaskan karakteristik Kota Jambi yang meliputi ciri geografis, potensi sumber daya alam, dan keragaman budaya. Hak dan kewajiban subjek hukum diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)