For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1953

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1953 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)

Also known as: PP 2/1953 · PP No. 2 Tahun 1953 · PP Nomor 2 Tahun 1953

Status:
Active
Effective Date:12 Agustus 1952Publication Date:7 Januari 1953
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeMengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Agustus 1952
Publication Date07 Januari 1953
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 (Peraturan tentang pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan pembagian wilayahnya dalam Daerah-daerah Swatantra, Lembaran Negara 1952 Nomor 48)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 terkait pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan pembagian wilayahnya dalam Daerah-daerah Swatantra. Tujuannya adalah untuk memperbaiki ketentuan mengenai kesehatan dalam pembagian wilayah tersebut.

Ketentuan Substansial: Perubahan dilakukan dengan menambahkan kata-kata "untuk perbaikan kesehatan mengenai" dalam Pasal 5 ayat (1) sub VII, kalimat c, serta menambahkan kalimat baru yang menyatakan bahwa hal-hal tersebut dijalankan menurut peraturan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat. Peraturan ini berlaku surut sejak 12 Agustus 1952.

(-)

(-)