For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.6 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standard Operating Prosedures (SOP) di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Also known as: Perka BMKG 2/2013 · Perka BMKG No. 2 Tahun 2013 · Perka BMKG Nomor 2 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:29 Mei 2013Publication Date:29 Mei 2013
Standar & Pedoman TeknisTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ThemePerubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.6 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standard Operating Prosedures (SOP) di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
LocationBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Effective Date29 Mei 2013
Publication Date29 Mei 2013
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.06 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standard Operating Prosedures (SOP) di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan dengan mengurangi birokrasi yang tidak efisien dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pelayanan publik. Perubahan ini dilakukan dengan menambahkan Pasal 6A yang memungkinkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menetapkan SOP mekanisme kerja di lingkungan masing-masing. Selain itu, format SOP Administrasi Pemerintahan ditambahkan dalam lampiran untuk memastikan keseragaman dan efisiensi dalam penyusunan SOP di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

(-)

(-)