For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Palayaran (BP2IP) Barombong

Also known as: Permenhub 90/2021 · Permenhub No. 90 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 90 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:8 Desember 2021Publication Date:22 November 2021
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Palayaran (BP2IP) Barombong
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date08 Desember 2021
Publication Date22 November 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Barombong

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2021 ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2015 yang mengatur tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Barombong. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum organisasi saat ini. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Barombong.

(-)

(-)