on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 79 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Jayapura
Also known as: Permenhub 79/2020 · Permenhub No. 79 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 79 Tahun 2020
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk memberikan pedoman dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggara pelayanan pada Politeknik Penerbangan Jayapura. Tujuannya adalah untuk menetapkan standar pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mencabut standar pelayanan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2015. Dengan demikian, peraturan ini menghapus ketentuan lama dan membuka jalan untuk penetapan standar pelayanan baru melalui Keputusan Menteri yang lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan terkini di Politeknik Penerbangan Jayapura.