For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2003

Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam

Also known as: UU 11/2003 · UU No. 11 Tahun 2003 · UU Nomor 11 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:25 Februari 2003
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePerubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Februari 2003
Publication Date-
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam.

Undang-Undang ini bertujuan untuk memperbaiki kekeliruan dalam Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 terkait status hukum dan administrasi Desa Tandun, Desa Aliantan, dan Desa Kabun yang sebelumnya dikecualikan dari wilayah Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketiga desa tersebut termasuk dalam wilayah Kecamatan Tandun, sehingga dapat menghindari konflik horizontal dan memastikan pelayanan pemerintahan yang efektif. Dengan demikian, Undang-Undang ini menghapus pengecualian yang menyebutkan bahwa Desa Tandun, Desa Aliantan, dan Desa Kabun tidak termasuk dalam Kecamatan Tandun, dan menetapkan bahwa seluruh desa dalam Kecamatan Tandun, termasuk ketiga desa tersebut, adalah bagian dari Kabupaten Rokan Hulu.

1. Dengan berlakunya Undang-Undang ini, maka peraturan-peraturan mengenai pengaturan tentang Desa Tandun, Desa Aliantan, dan Desa Kabun yang bertentangan dengan Undang-Undang ini dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)