For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara

Also known as: PP 31/2005 · PP No. 31 Tahun 2005 · PP Nomor 31 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:20 Juli 2005Publication Date:20 Juli 2005
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Juli 2005
Publication Date20 Juli 2005
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 ini bertujuan untuk menyempurnakan pengaturan mengenai rumah negara yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994. Perubahan ini dilakukan karena ketentuan sebelumnya dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan saat ini. Peraturan ini mengatur pengadaan, penghunian, pengelolaan, pengalihan status, dan pengalihan hak rumah negara. Beberapa perubahan signifikan termasuk penetapan status rumah negara menjadi golongan I, II, atau III, serta pengaturan lebih lanjut mengenai pengalihan status dan hak rumah negara. Peraturan ini juga menekankan pentingnya penjualan rumah negara dilakukan secara selektif dan hasilnya digunakan untuk membangun rumah baru bagi pegawai negeri.

(-)

(-)