For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Rubber Consortium Limited

Also known as: PP 54/2014 · PP No. 54 Tahun 2014 · PP Nomor 54 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:4 Juli 2014Publication Date:3 Juli 2014
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Rubber Consortium Limited
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Juli 2014
Publication Date03 Juli 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada International Rubber Consortium Limited

Peraturan Pemerintah ini ditetapkan untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2013 terkait penyertaan modal Negara Republik Indonesia pada International Rubber Consortium Limited. Latar belakang pencabutan ini adalah karena belum tercapainya kesepakatan antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand mengenai waktu pelaksanaan pembayaran penambahan modal hingga akhir Tahun Anggaran 2013. Dengan demikian, peraturan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)