For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 1982

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri

Also known as: PP 38/1982 · PP No. 38 Tahun 1982 · PP Nomor 38 Tahun 1982

Status:
Inactive
Effective Date:4 Desember 1982Publication Date:4 Desember 1982
Aset Milik Negara & DaerahKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Desember 1982
Publication Date04 Desember 1982
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri.

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1982 ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri dengan meninjau kembali cara pembayaran harga penjualan Rumah Negeri Golongan III. Perubahan ini dilakukan dengan menetapkan angsuran pertama minimum sebesar 5% dari harga penjualan yang harus dibayar penuh saat kontrak sewa beli ditandatangani. Sisa pembayaran dapat diangsur dalam jangka waktu antara 5 hingga 20 tahun dengan angsuran bulanan yang sama. Kebijakan ini mempertimbangkan kemampuan keuangan Pegawai Negeri dan bertujuan untuk meringankan beban pembayaran mereka.

1. Penjualan Rumah Negeri yang pelaksanaannya sedang berjalan atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 dapat disesuaikan berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.

(-)