For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 86 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 86 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bengkulu Selatan di Provinsi Bengkulu

Also known as: UU 86/2024 · UU No. 86 Tahun 2024 · UU Nomor 86 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:28 Oktober 2024Publication Date:28 Oktober 2024
Hukum Administrasi NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat Nomor 4 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 55), Undang-undang Darurat Nomor 5 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 56) dan Undang-undang Darurat Nomor 6 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 57) tentang pembentukan Daerah tingkat II termasuk Kotapraja, dalam lingkungan Daerah tingkat I Sumatera Selatan.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur Kabupaten Bengkulu Selatan dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959. Tujuannya adalah untuk menegaskan kembali kedudukan Kabupaten Bengkulu Selatan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menyesuaikan dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah. Undang-Undang ini mengatur cakupan wilayah, batas daerah, ibu kota, dan karakteristik Kabupaten Bengkulu Selatan. Kabupaten ini terdiri dari 11 kecamatan dengan batas-batas yang ditetapkan secara pasti oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri. Ibu kota Kabupaten Bengkulu Selatan adalah Kecamatan Kota Manna. Karakteristik wilayah ini meliputi dataran rendah, potensi sumber daya alam, serta keragaman suku dan budaya yang menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)