For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Sukabumi

Also known as: Perda Kota Sukabumi 12/2015 · Perda Kota Sukabumi No. 12 Tahun 2015 · Perda Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2015

Status:
Inactive
Effective Date:29 Desember 2015Publication Date:29 Desember 2015
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Sukabumi
LocationPemerintah Kota Sukabumi
Effective Date29 Desember 2015
Publication Date29 Desember 2015
Place of EnactmentSukabumi

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Sukabumi (Lembaran Daerah Kota Sukabumi Tahun 2012 Nomor 16).

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Sukabumi. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa, dengan membentuk lembaga teknis daerah yang mandiri, yaitu Kantor Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa.

Ketentuan Substansial:

Perubahan meliputi:

  1. Perubahan definisi beberapa istilah dalam Pasal 1.
  2. Penambahan Kantor Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai bagian dari Lembaga Teknis Daerah dalam Pasal 2.
  3. Penyisipan Paragraf 7A tentang Kantor Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk Pasal 53A yang mengatur struktur organisasi kantor tersebut (Subbagian Tata Usaha, Seksi Pengadaan Barang dan Jasa, Seksi Pelayanan dan Sanggah, Seksi Informasi Elektronik, dan Kelompok Jabatan Fungsional).
  4. Perubahan bagan struktur organisasi Pemerintah Kota Sukabumi sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012 dan penambahan bagan struktur organisasi Kantor Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa dalam Lampiran.

(-)

(-)