For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2022

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia

Also known as: Permenkumham 15/2022 · Permenkumham No. 15 Tahun 2022 · Permenkumham Nomor 15 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:25 Agustus 2022Publication Date:19 Agustus 2022
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date25 Agustus 2022
Publication Date19 Agustus 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan dan menyempurnakan kamus kompetensi teknis jabatan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia. Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan organisasi, khususnya pada sub urusan peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, dan pembinaan hukum nasional. Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2020 diubah, termasuk perubahan kode kompetensi dan penambahan kompetensi baru. Perubahan ini mencakup pembentukan peraturan perundang-undangan, analisis urgensi pembentukan peraturan, serta pengelolaan layanan dan sengketa kekayaan intelektual. Selain itu, terdapat penambahan kompetensi dalam pembinaan hukum nasional, seperti analisis dan evaluasi hukum, serta pengelolaan informasi hukum.

(-)

(-)