For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia

Also known as: Permenkumham 16/2020 · Permenkumham No. 16 Tahun 2020 · Permenkumham Nomor 16 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:9 Juli 2020Publication Date:2 Juli 2020
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemeKamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date09 Juli 2020
Publication Date02 Juli 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia bertujuan untuk menjadi acuan dalam penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara. Peraturan ini disusun untuk mendukung manajemen ASN berbasis sistem merit, yang memerlukan standar kompetensi jabatan yang jelas. Kamus Kompetensi Teknis ini mencakup berbagai sub urusan seperti Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Keimigrasian, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia, dan Pembinaan Hukum Nasional. Kompetensi teknis dibagi menjadi dua jenis: umum (generik) dan khusus (spesifik), yang masing-masing harus dimiliki oleh seluruh jabatan atau jabatan tertentu sesuai tugasnya. Menteri berwenang melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan penerapan kamus ini berjalan efektif.

(-)

(-)