on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan
Also known as: UU 13/1980 · UU No. 13 Tahun 1980 · UU Nomor 13 Tahun 1980
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan menetapkan bahwa jalan merupakan prasarana penting dalam pengembangan kehidupan bangsa dan pembinaan kesatuan nasional. Pemerintah memiliki hak dan kewajiban untuk membina jalan guna memastikan peranannya dalam pembangunan nasional. Undang-undang ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembinaan jalan, serta menetapkan klasifikasi jalan berdasarkan peranannya, seperti Jalan Arteri, Jalan Kolektor, dan Jalan Lokal. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur tentang hak penguasaan negara atas jalan, serta wewenang pemerintah dalam penyusunan rencana jangka panjang dan menengah untuk jaringan jalan. Pembinaan jalan meliputi perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan, yang dapat dilimpahkan kepada instansi pemerintah, badan hukum, atau perorangan dengan memperhatikan kepentingan umum.