For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Also known as: PP 25/2024 · PP No. 25 Tahun 2024 · PP Nomor 25 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:30 Mei 2024Publication Date:30 Mei 2024
Pertambangan & Sumber Energi

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Mei 2024
Publication Date30 Mei 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan kepastian investasi dan hukum di sektor pertambangan mineral dan batubara melalui deregulasi dan debirokratisasi. Perubahan ini mencakup penyesuaian ketentuan mengenai jangka waktu perpanjangan izin usaha pertambangan khusus operasi produksi, serta persyaratan pemberian perpanjangan. Selain itu, peraturan ini mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus secara prioritas kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan. Peraturan ini juga menekankan pentingnya eksplorasi lanjutan dan pengalokasian dana ketahanan cadangan mineral dan batubara. Perubahan lainnya termasuk penyesuaian definisi dan lingkup Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta kriteria perpanjangan izin usaha pertambangan.

(-)

(-)