For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2012 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pekerjaan Umum

Also known as: PP 38/2012 · PP No. 38 Tahun 2012 · PP Nomor 38 Tahun 2012

Status:
Inactive
Effective Date:5 Maret 2012Publication Date:5 Maret 2012
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pekerjaan Umum
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Maret 2012
Publication Date05 Maret 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2002 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2012 ini bertujuan untuk menyesuaikan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Pekerjaan Umum. Latar belakang kebijakan ini adalah perubahan struktur organisasi dan penyesuaian tarif yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2002. Kebijakan ini mengatur jenis PNBP yang meliputi jasa penelitian dan pengembangan, pembinaan kompetensi, pengolahan data, serta pendidikan dan pelatihan. Selain itu, diatur juga tarif penggunaan peralatan konstruksi dan royalti atas lisensi hak paten. Tarif royalti ditentukan berdasarkan nilai kontrak pekerjaan, dengan persentase yang bervariasi tergantung pada nilai kontrak. Semua PNBP wajib disetor langsung ke Kas Negara.

(-)

(-)