For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 92 Tahun 2011

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 92 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 77 Tahun 2011 Tentang Tanggungjawab Pengangkut Angkutan Udara

Also known as: Permenhub 92/2011 · Permenhub No. 92 Tahun 2011 · Permenhub Nomor 92 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:7 November 2011Publication Date:7 November 2011
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 77 Tahun 2011 Tentang Tanggungjawab Pengangkut Angkutan Udara
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date07 November 2011
Publication Date07 November 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Perubahan tersebut meliputi kewajiban pengangkut untuk mengasuransikan tanggung jawabnya, yang dapat dilakukan kepada satu atau gabungan beberapa perusahaan asuransi. Penutupan asuransi dan penanganan klaim dapat dilakukan melalui perusahaan pialang asuransi untuk kepentingan Badan Usaha Angkutan Udara. Tanggung jawab pengangkut juga berlaku terhadap pengangkut yang melakukan kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal (charter) atau pihak-pihak lain sebagai pembuat kontrak pengangkutan (contracting carrier), sepanjang tidak diperjanjikan lain dan tidak bertentangan dengan peraturan ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.

(-)

(-)