For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 86 Tahun 2006

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2006 tentang Pemberian Jaminan Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara

Also known as: PERPRES 86/2006 · PERPRES No. 86 Tahun 2006 · PERPRES Nomor 86 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:18 Oktober 2006Publication Date:18 Oktober 2006
Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1972 tentang Penerimaan Kredit Luar Negeri, sepanjang menyangkut pembangunan proyek yang dilaksanakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada kreditor yang menyalurkan dana kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam rangka pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga batubara. Hal ini dilakukan dengan memberikan jaminan pemerintah atas kewajiban pembayaran utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kepada kreditor.

Ketentuan Substansial

Pemerintah dapat memberikan jaminan terhadap pembayaran kewajiban PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kepada kreditor yang menyediakan pendanaan Kredit Ekspor, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan. Jaminan ini diberikan untuk kredit yang mendukung ekspor suatu negara dan dijamin oleh perusahaan asuransi kredit dari negara tersebut. Pemberian jaminan dilakukan oleh Menteri Keuangan, dan ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

(-)

(-)