For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika pada Lembaga Rehabilitasi yang Diselenggarakan oleh Masyarakat

Also known as: Peraturan BNN 9/2018 · Peraturan BNN No. 9 Tahun 2018 · Peraturan BNN Nomor 9 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:21 September 2018Publication Date:20 September 2018
Pelayanan KesehatanPemberantasan Narkotika

Information

TypePeraturan Badan Narkotika Nasional
ThemePenyelenggaraan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika pada Lembaga Rehabilitasi yang Diselenggarakan oleh Masyarakat
LocationBadan Narkotika Nasional
Effective Date21 September 2018
Publication Date20 September 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dengan memberdayakan lembaga rehabilitasi yang diselenggarakan oleh masyarakat. Badan Narkotika Nasional (BNN) berperan dalam memberikan dukungan dan pembinaan kepada lembaga-lembaga ini agar memenuhi standar rehabilitasi yang ditetapkan. Kebijakan ini mencakup penyediaan acuan teknis bagi lembaga rehabilitasi masyarakat, peningkatan kemampuan lembaga, dan pemahaman pelaksana layanan dalam penyelenggaraan terapi dan rehabilitasi. Lembaga rehabilitasi diharapkan dapat menyediakan layanan yang sesuai dengan standar nasional, termasuk layanan medis dan sosial, serta pengendalian program rehabilitasi.

(-)

(-)