For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025

Also known as: Keppres 2/2025 · Keppres No. 2 Tahun 2025 · Keppres Nomor 2 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:16 Januari 2025Publication Date:16 Januari 2025
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeCuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Januari 2025
Publication Date16 Januari 2025
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini ditetapkan untuk mengatur cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan cuti bersama. Cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Bagi ASN yang tidak mendapatkan hak cuti bersama karena jabatannya, hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Cuti bersama ditetapkan pada tanggal-tanggal tertentu yang bertepatan dengan hari-hari besar keagamaan dan perayaan nasional.

(-)

(-)