For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 16 Tahun 2022

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Also known as: Keppres 16/2022 · Keppres No. 16 Tahun 2022 · Keppres Nomor 16 Tahun 2022

Status:
Inactive
Effective Date:25 Agustus 2022Publication Date:25 Agustus 2022
Organisasi Komisi & Badan NegaraPenciptaan Lapangan Kerja

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Agustus 2022
Publication Date25 Agustus 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan penataan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah ketentuan Pasal 3 dari Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021. Satuan Tugas ini terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, dan Sekretaris, dengan nama-nama yang telah ditetapkan dalam keputusan ini. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)