For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Also known as: Perda Kabupaten Katingan 2/2019 · Perda Kabupaten Katingan No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:29 Januari 2019Publication Date:28 Januari 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
LocationPemerintah Kabupaten Katingan
Effective Date29 Januari 2019
Publication Date28 Januari 2019
Place of EnactmentKasongan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2019 ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan tersebut meliputi penghapusan ketentuan ayat (2) huruf C Pasal 2 yang mengatur tentang Retribusi Izin Gangguan, serta penghapusan Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22. Selain itu, dilakukan perubahan pada ayat (2) Pasal 46 yang mengatur bahwa pembayaran retribusi disetor ke Kas Daerah oleh Bendahara Penerima pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)