For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Also known as: PP 53/2005 · PP No. 53 Tahun 2005 · PP Nomor 53 Tahun 2005

Status:
Inactive
Effective Date:16 November 2005Publication Date:16 November 2005
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 November 2005
Publication Date16 November 2005
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005 ini bertujuan untuk menyesuaikan pedoman penyusunan peraturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan perubahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan ini mencakup ketentuan mengenai pembentukan dan pengelolaan fraksi dalam DPRD, termasuk syarat pembentukan fraksi dan fraksi gabungan, serta pengaturan pimpinan fraksi. Selain itu, peraturan ini mengatur mekanisme pengajuan calon pimpinan DPRD, pemberhentian anggota DPRD, dan pembentukan alat kelengkapan DPRD seperti komisi dan badan kehormatan. Peraturan ini juga menetapkan jenis rapat DPRD dan prosedur penyidikan anggota DPRD yang diduga melakukan tindak pidana.

(-)

1. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran lisan atau tertulis sampai dengan pemberhentian sebagai anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.