For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 64 Tahun 1998

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah

Also known as: PP 64/1998 · PP No. 64 Tahun 1998 · PP Nomor 64 Tahun 1998

Status:
Inactive
Effective Date:13 Juli 1998Publication Date:13 Juli 1998
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Juli 1998
Publication Date13 Juli 1998
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan promosi kepariwisataan sebagai bagian dari pembangunan nasional dengan memanfaatkan Pajak Hotel dan Restoran sebagai sumber pendanaan. Perubahan ini mengatur bahwa 20% dari penerimaan Pajak Hotel dan Restoran akan digunakan untuk promosi kepariwisataan. Pajak ini dipungut di wilayah tempat hotel dan restoran berlokasi, dan hasilnya disetorkan ke rekening Menteri yang bertanggung jawab di bidang kepariwisataan. Peraturan ini menggantikan sumber pendanaan sebelumnya yang berasal dari Pajak Pembangunan I, yang sudah tidak berlaku lagi.

(-)

(-)