For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 10 Tahun 1990

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 1990 tentang Tunjangan Kompensasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Yang Ditugaskan Di Bidang Persandian

Also known as: Keppres 10/1990 · Keppres No. 10 Tahun 1990 · Keppres Nomor 10 Tahun 1990

Status:
Active
Effective Date:1 April 1990Publication Date:15 Maret 1990
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeTunjangan Kompensasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Yang Ditugaskan Di Bidang Persandian
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1990
Publication Date15 Maret 1990
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri yang ditugaskan di bidang Persandian

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan kegairahan dan prestasi kerja Pegawai Negeri yang ditugaskan di bidang persandian dengan memberikan tunjangan kompensasi kerja. Tunjangan ini diberikan kepada Pegawai Negeri yang memiliki keahlian sebagai Ahli Sandi dan Pegawai Negeri bukan Ahli Sandi, baik yang bertugas di Lembaga Sandi Negara maupun di luar lembaga tersebut. Besarnya tunjangan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan keputusan ini, termasuk syarat penerimaan dan penghentian tunjangan, diatur oleh Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan dan Keamanan, Ketua Lembaga Sandi Negara, dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara.

(-)

(-)