For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 14 Tahun 1985

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, Dan Gubernur Bank Indonesia

Also known as: Keppres 14/1985 · Keppres No. 14 Tahun 1985 · Keppres Nomor 14 Tahun 1985

Status:
Active
Effective Date:1 April 1985Publication Date:8 Maret 1985
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeTunjangan Jabatan Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, Dan Gubernur Bank Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1985
Publication Date08 Maret 1985
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1977

Keputusan Presiden ini menetapkan tunjangan jabatan bagi Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, dan Gubernur Bank Indonesia sebesar 65% dari gaji pokok setiap bulan. Ketentuan teknis pelaksanaan keputusan ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1985.

(-)

(-)