For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 1 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional

Also known as: PERPRES 1/2014 · PERPRES No. 1 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 1 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:22 Januari 2014Publication Date:2 Januari 2014
Pertambangan & Sumber EnergiPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Januari 2014
Publication Date02 Januari 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang merupakan penjabaran dari Kebijakan Energi Nasional (KEN). RUEN bertujuan untuk mencapai sasaran KEN dengan pendekatan lintas sektor. Penyusunan RUEN melibatkan pembentukan Tim Penyusunan Rancangan RUEN yang terdiri dari pejabat kementerian dan lembaga terkait. Proses penyusunan RUEN harus melibatkan masukan dari masyarakat dan disinkronkan dengan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) dan Rencana Umum Energi Daerah Kabupaten/Kota (RUED-Kab/Kota). RUEN harus ditetapkan paling lambat satu tahun setelah KEN ditetapkan dan dapat dimutakhirkan setiap lima tahun atau sesuai kebutuhan. Pemerintah daerah juga diwajibkan menyusun RUED-P dan RUED-Kab/Kota dengan mengacu pada RUEN dan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

(-)

(-)