For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 161 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 161 Tahun 2024 tentang Kementerian Kesehatan

Also known as: PERPRES 161/2024 · PERPRES No. 161 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 161 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:5 November 2024Publication Date:5 November 2024
Pelayanan KesehatanPembentukan Lembaga NegaraHukum Ketatanegaraan

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeKementerian Kesehatan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 November 2024
Publication Date05 November 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Kementerian Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 83)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan struktur dan fungsi Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024. Kementerian Kesehatan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Menteri, yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Kementerian ini memiliki tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, termasuk perumusan dan pelaksanaan kebijakan di berbagai bidang kesehatan seperti kesehatan primer, penanggulangan penyakit, farmasi, dan sumber daya manusia kesehatan. Struktur organisasi Kementerian mencakup berbagai direktorat jenderal dan badan yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik untuk mendukung pelaksanaan kebijakan kesehatan nasional.

1. Seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Kementerian tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.

(-)