For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 64 Tahun 1995

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64 Tahun 1995 tentang Penambahan Gerbang Tol Serang Barat, Cilegon Timur, Dan Simpang Susun Cikupa Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol

Also known as: Keppres 64/1995 · Keppres No. 64 Tahun 1995 · Keppres Nomor 64 Tahun 1995

Status:
Inactive
Effective Date:1 September 1995Publication Date:1 September 1995
Lalu Lintas & Prasarana JalanTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenambahan Gerbang Tol Serang Barat, Cilegon Timur, Dan Simpang Susun Cikupa Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 September 1995
Publication Date01 September 1995
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1992 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Tangerang–Merak sebagai Jalan Tol, Penambahan Gerbang Tol Mabar pada Jalan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Besarnya Tarif Tol serta Tol Berlangganan pada beberapa Jalan Tol dan Jembatan Tol. 2. Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1994 tentang Penambahan Gerbang Tol Serang Timur dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor serta Besarnya Tarif Tol.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menambah gerbang tol pada ruas jalan bebas hambatan Serang Timur–Serang Barat–Cilegon Timur dan Simpang Susun Cikupa, serta menetapkan jenis kendaraan bermotor dan tarif tol yang berlaku. Penambahan gerbang tol ini merupakan bagian dari rencana pembangunan jalan bebas hambatan Tangerang–Merak yang telah selesai. Keputusan ini menetapkan bahwa gerbang tol baru akan menghubungkan Serang Barat ke arah Jakarta/Cilegon Timur, Cilegon Timur ke arah Jakarta, dan Cikupa ke arah Jakarta. Selain itu, Keputusan Presiden ini juga menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besarnya tarif tol yang berlaku untuk ruas jalan tol tersebut, serta memberikan diskon langganan tol sebesar 90% dari tarif tol yang ditetapkan.

(-)

(-)