For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 6 Tahun 1962

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 6 Tahun 1962 tentang Pokok-Pokok Perumahan

Also known as: Perpu 6/1962 · Perpu No. 6 Tahun 1962 · Perpu Nomor 6 Tahun 1962

Status:
Active
Effective Date:3 Agustus 1962Publication Date:3 Agustus 1962
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
ThemePokok-Pokok Perumahan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Agustus 1962
Publication Date03 Agustus 1962
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang No.3 Drt. tahun 1958 (Lembaran-Negara tahun 1958 No.43) 2. Undang-undang No. 25 Prp tahun 1960 (Lembaran Negara tahun 1960 No. 73) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan mendesak akan perumahan dengan memperluas pembangunan perumahan. Setiap warga negara dan badan swasta diberikan kebebasan untuk membangun dan menetapkan penggunaan perumahan, baik untuk penggunaan pribadi maupun disewakan. Perwakilan negara asing dan warga negara asing juga dapat membangun perumahan sesuai petunjuk pemerintah. Pemakaian perumahan harus mendapatkan persetujuan pemilik, dan hubungan sewa-menyewa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Urusan perumahan diatur oleh Menteri Sosial, kecuali yang termasuk bidang departemen lain. Semua peraturan yang menghambat pembangunan perumahan harus disesuaikan dengan peraturan ini.

1. Semua peraturan yang dapat menghambat pembangunan perumahan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini. 2. Pelaksanaan serta semua akibat hukum yang timbul karena dicabutnya atau dibatalkannya peraturan-peraturan perumahan oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini diatur dengan Peraturan Pemerintah, dengan memperhatikan keadaan khusus dalam masa peralihan.

(-)