For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 7/2014 · Permenhub No. 7 Tahun 2014 · Permenhub Nomor 7 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:26 Februari 2014Publication Date:25 Februari 2014
Standar & Pedoman TeknisTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePetunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date26 Februari 2014
Publication Date25 Februari 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan sistem administrasi elektronik di Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan tata naskah dinas.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan tata naskah dinas elektronik yang meliputi pembuatan, pengesahan, penomoran, penyimpanan, dan pendistribusian naskah dinas. Aplikasi ini disiapkan oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Perhubungan dan wajib diintegrasikan oleh unit organisasi eselon I dalam waktu satu tahun. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban integrasi aplikasi dan penggunaan sistem administrasi perkantoran yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

1. Unit organisasi eselon I yang telah memiliki aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik wajib terintegrasi dengan aplikasi Kementerian Perhubungan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan ini mulai berlaku.

(-)