For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 4/2021 · Permenhub No. 4 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:8 Februari 2021Publication Date:2 Februari 2021
KearsipanTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date08 Februari 2021
Publication Date02 Februari 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2021 ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2014 yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Kementerian Perhubungan. Latar belakang pencabutan ini adalah karena ketentuan dalam peraturan sebelumnya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi serta peraturan tata naskah dinas elektronik yang berlaku saat ini. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan dan penyesuaian dengan keputusan menteri yang baru. Peraturan ini menetapkan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)