For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1972 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendidikan Perusahan Perseroan (Persero) Pengembangan Pariwisata Bali

Also known as: PP 27/1972 · PP No. 27 Tahun 1972 · PP Nomor 27 Tahun 1972

Status:
Inactive
Effective Date:15 September 1972Publication Date:15 September 1972
Investasi & Penanaman ModalSistem Pendidikan NasionalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendidikan Perusahan Perseroan (Persero) Pengembangan Pariwisata Bali
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 September 1972
Publication Date15 September 1972
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan pariwisata di Provinsi Bali melalui pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) yang akan mengelola kegiatan kepariwisataan. PERSERO ini akan mengarahkan, memanfaatkan, memperuntukkan, dan mengusahakan tanah dan perairan di Bali sesuai dengan batas-batas yang ditetapkan oleh pemerintah. Modal dasar PERSERO ditetapkan sebesar Rp800.000.000,- dengan penyertaan awal sebesar Rp200.000.000,- dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1971/1972. Pelaksanaan pendirian PERSERO dikuasakan kepada Menteri Keuangan, yang dapat mendelegasikan wewenang kepada Menteri Perhubungan dengan persetujuan terlebih dahulu dari Menteri Keuangan.

(-)

(-)