For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 2 Tahun 2016

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Para Games Tahun 2018

Also known as: Keppres 2/2016 · Keppres No. 2 Tahun 2016 · Keppres Nomor 2 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:19 Januari 2016Publication Date:19 Januari 2016
Organisasi Komisi & Badan NegaraKepemudaan & Olahraga

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePanitia Nasional Penyelenggaraan Asian Para Games Tahun 2018
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Januari 2016
Publication Date19 Januari 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk memenuhi tanggung jawab Indonesia sebagai tuan rumah Asian Para Games 2018, dengan membentuk Panitia Nasional INAPGOC. Panitia ini bertugas menyusun rencana induk, rencana kerja, dan anggaran, serta menyelenggarakan acara tersebut di Jakarta. Panitia terdiri dari Panitia Pengarah dan Panitia Penyelenggara, dengan dukungan teknis dan administrasi dari berbagai kementerian dan lembaga. Pendanaan acara dibebankan pada APBN, APBD DKI Jakarta, dan sumber lain yang sah. Ketua Panitia Nasional INAPGOC bertanggung jawab melaporkan persiapan dan pelaksanaan acara kepada Presiden secara berkala.

(-)

(-)