on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Para Games Tahun 2018
Also known as: Keppres 2/2016 · Keppres No. 2 Tahun 2016 · Keppres Nomor 2 Tahun 2016
Keputusan Presiden ini dibentuk untuk memenuhi tanggung jawab Indonesia sebagai tuan rumah Asian Para Games 2018, dengan membentuk Panitia Nasional INAPGOC. Panitia ini bertugas menyusun rencana induk, rencana kerja, dan anggaran, serta menyelenggarakan acara tersebut di Jakarta. Panitia terdiri dari Panitia Pengarah dan Panitia Penyelenggara, dengan dukungan teknis dan administrasi dari berbagai kementerian dan lembaga. Pendanaan acara dibebankan pada APBN, APBD DKI Jakarta, dan sumber lain yang sah. Ketua Panitia Nasional INAPGOC bertanggung jawab melaporkan persiapan dan pelaksanaan acara kepada Presiden secara berkala.