For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 22 Tahun 2018

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Asian Para Games Tahun 2018

Also known as: Keppres 22/2018 · Keppres No. 22 Tahun 2018 · Keppres Nomor 22 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:28 Agustus 2018Publication Date:28 Agustus 2018
Organisasi Komisi & Badan NegaraKepemudaan & Olahraga

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan atas Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Asian Para Games Tahun 2018
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Agustus 2018
Publication Date28 Agustus 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Asian Para Games Tahun 2018

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengakomodasi penambahan cabang olahraga Para Cycling dalam Asian Para Games Tahun 2018, yang memerlukan persiapan venue di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Perubahan ini memberikan dasar hukum untuk penambahan lokasi pertandingan tersebut. Panitia Nasional INAPGOC diberi tugas untuk menyusun dan menetapkan Rencana Induk Penyelenggaraan, menyiapkan rencana kerja dan anggaran, serta menyelenggarakan Asian Para Games di Jakarta dan Jawa Barat. Susunan Panitia Nasional INAPGOC juga diubah, termasuk penambahan anggota dari berbagai kementerian dan lembaga. Pendanaan untuk penyelenggaraan Asian Para Games dibebankan pada APBN, APBD DKI Jakarta, APBD Jawa Barat, dan sumber lain yang sah.

(-)

(-)