Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengakomodasi penambahan cabang olahraga Para Cycling dalam Asian Para Games Tahun 2018, yang memerlukan persiapan venue di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Perubahan ini memberikan dasar hukum untuk penambahan lokasi pertandingan tersebut. Panitia Nasional INAPGOC diberi tugas untuk menyusun dan menetapkan Rencana Induk Penyelenggaraan, menyiapkan rencana kerja dan anggaran, serta menyelenggarakan Asian Para Games di Jakarta dan Jawa Barat. Susunan Panitia Nasional INAPGOC juga diubah, termasuk penambahan anggota dari berbagai kementerian dan lembaga. Pendanaan untuk penyelenggaraan Asian Para Games dibebankan pada APBN, APBD DKI Jakarta, APBD Jawa Barat, dan sumber lain yang sah.