For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 61 Tahun 2015 Tentang Fasilitasi (Fal) Udara

Also known as: Permenhub 106/2018 · Permenhub No. 106 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 106 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:31 Oktober 2018Publication Date:24 Oktober 2018
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 61 Tahun 2015 Tentang Fasilitasi (Fal) Udara
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date31 Oktober 2018
Publication Date24 Oktober 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 tentang Fasilitasi (FAL) Udara

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran kegiatan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandar Udara dengan menambahkan ketentuan pengawasan oleh petugas Imigrasi. Perubahan ini mencakup penyesuaian tanggung jawab instansi terkait keimigrasian, termasuk penerbitan dan pengecekan dokumen perjalanan, koordinasi dengan pihak keamanan bandara, serta penerapan sistem pengawasan untuk mencegah kejahatan seperti terorisme dan perdagangan manusia. Selain itu, peraturan ini mengatur tentang kerjasama dengan pemangku kepentingan untuk melindungi perbatasan negara dan memberikan layanan kepada Penyelenggara Angkutan Udara.

(-)

(-)