on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro
Also known as: Perda Kabupaten Karanganyar 3/2023 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mewujudkan keadilan sosial, meningkatkan perekonomian, mendorong investasi, dan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Perubahan meliputi definisi istilah, kriteria Usaha Mikro, kewajiban Pelaku Usaha Mikro, aspek Penumbuhan Iklim Usaha, bantuan pembiayaan untuk layanan bantuan hukum, pelaksanaan penumbuhan Iklim Usaha pada aspek sarana dan prasarana, fasilitasi kemitraan, dan penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro pada infrastruktur publik.
Ketentuan substansial mencakup: