on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut
Also known as: PERPRES 81/2005 · PERPRES No. 81 Tahun 2005 · PERPRES Nomor 81 Tahun 2005
Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menata kembali Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) agar lebih sesuai dengan perkembangan hukum dan tata pemerintahan saat ini. BAKORKAMLA adalah lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas mengkoordinasikan kebijakan serta pelaksanaan operasi keamanan laut secara terpadu. Fungsi BAKORKAMLA meliputi perumusan kebijakan umum, koordinasi kegiatan keamanan laut, dan dukungan teknis serta administrasi. Struktur organisasi BAKORKAMLA terdiri dari Ketua, anggota dari berbagai kementerian dan lembaga, serta Pelaksana Harian yang mendukung tugas dan fungsi BAKORKAMLA. Pembiayaan kegiatan BAKORKAMLA dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.