For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 20 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara

Also known as: Permenhub 64/2018 · Permenhub No. 64 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 64 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:3 Juli 2018Publication Date:2 Juli 2018
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 20 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date03 Juli 2018
Publication Date02 Juli 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara.

Peraturan ini bertujuan untuk menyederhanakan persyaratan administratif dalam penetapan lokasi bandar udara, dengan mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2014. Perubahan ini mencakup penetapan lokasi bandar udara oleh Menteri berdasarkan usulan tertulis dari Pemrakarsa, yang harus melampirkan kajian Rencana Induk Bandar Udara, persetujuan kelayakan lokasi dari Direktur Jenderal, dan persyaratan administrasi lainnya. Persyaratan administrasi meliputi surat permohonan, rekomendasi dari pemerintah daerah, dan dokumen terkait tata ruang wilayah. Selain itu, peraturan ini juga mengatur evaluasi dan pengawasan oleh Direktur Jenderal serta pengembangan pelayanan perizinan secara online.

(-)

(-)