For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Also known as: Perda Kota Surakarta 7/2025 · Perda Kota Surakarta No. 7 Tahun 2025 · Perda Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:12 Agustus 2025Publication Date:12 Agustus 2025
Statuta Kelembagaan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
LocationPemerintah Kota Surakarta
Effective Date12 Agustus 2025
Publication Date12 Agustus 2025
Place of EnactmentSurakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun 2011 Nomor 9).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa tidak lagi mengamanatkan pengaturan lembaga kemasyarakatan dalam Peraturan Daerah. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2011 dianggap tidak sesuai dan perlu dicabut untuk memenuhi kebutuhan penyelarasan peraturan perundang-undangan dan mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

(-)

(-)