For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1964

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1964 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemrintah No. 36 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar

Also known as: PP 18/1964 · PP No. 18 Tahun 1964 · PP Nomor 18 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:1 Februari 1964Publication Date:30 April 1964
Badan Usaha & PerdaganganPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Dan Tambahan Peraturan Pemrintah No. 36 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Februari 1964
Publication Date30 April 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-proyek Industri Dasar (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 94).

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengubah dan menambah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1962 terkait pendirian Perusahaan Negara yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan proyek-proyek Industri Dasar. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan proyek dengan menempatkan perusahaan di bawah pengawasan langsung Menteri Perindustrian Dasar/Pertambangan. Perusahaan ini, yang berkedudukan di Jakarta, dapat membuka kantor cabang dengan persetujuan Menteri. Direksi perusahaan bertanggung jawab kepada Menteri dan harus menyusun kebijakan perusahaan secara musyawarah. Perusahaan ini berfokus pada bidang perancangan, konstruksi, instalasi, dan project engineering, serta bertanggung jawab untuk membina keahlian dalam bidang Industrial Project & Construction Engineering.

(-)

(-)