on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 164 Tahun 2024 tentang Kementerian Ketenagakerjaan
Also known as: PERPRES 164/2024 · PERPRES No. 164 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 164 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan Presiden ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024. Tujuannya adalah untuk mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.
Ketentuan Substansial
Kementerian Ketenagakerjaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Kementerian ini menyelenggarakan fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di berbagai bidang ketenagakerjaan, termasuk peningkatan kompetensi tenaga kerja, hubungan industrial, dan pengawasan ketenagakerjaan. Struktur organisasi Kementerian terdiri dari beberapa Direktorat Jenderal dan Badan yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik. Kementerian juga bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya dan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.