For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Manajer Investasi

Also known as: Peraturan BP Tapera 1/2024 · Peraturan BP Tapera No. 1 Tahun 2024 · Peraturan BP Tapera Nomor 1 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:15 Agustus 2024Publication Date:6 Agustus 2024
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
ThemePerubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Manajer Investasi
LocationBadan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Effective Date15 Agustus 2024
Publication Date06 Agustus 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Manajer Investasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 971)

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan BP Tapera Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Manajer Investasi. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian terhadap proses administrasi pemilihan manajer investasi untuk memberikan kepastian status manajer investasi dalam proses pemilihan. Secara spesifik, perubahan dilakukan pada ketentuan angka 18 Pasal 1 mengenai definisi Tim Penilai dan penambahan ayat (6) pada Pasal 13 yang mengatur pengumuman hasil pemeriksaan kelengkapan administrasi melalui laman resmi BP Tapera. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)