For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran

Also known as: Permen PANRB 16/2019 · Permen PANRB No. 16 Tahun 2019 · Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:5 September 2019Publication Date:2 September 2019
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemeJabatan Fungsional Pemadam Kebakaran
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date05 September 2019
Publication Date02 September 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mengembangkan karier dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di bidang kebakaran dan penyelamatan dengan menetapkan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran. Jabatan ini termasuk dalam klasifikasi pengawas kualitas dan keamanan, dengan jenjang dari Pemadam Kebakaran Pemula hingga Penyelia. Pemadam Kebakaran bertanggung jawab melaksanakan pemadaman kebakaran dan penyelamatan, serta kegiatan terkait lainnya. Pengangkatan dalam jabatan ini dapat dilakukan melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian (inpassing), dan promosi, dengan persyaratan tertentu seperti integritas, moralitas, kesehatan, dan kompetensi. Penilaian kinerja dilakukan berdasarkan SKP dan perilaku kerja, dengan target Angka Kredit yang harus dicapai setiap tahun.

(-)

(-)