For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 129 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 129 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan

Also known as: UU 129/2024 · UU No. 129 Tahun 2024 · UU Nomor 129 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:28 Oktober 2024Publication Date:28 Oktober 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeKabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Oktober 2024
Publication Date28 Oktober 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang mengatur Kabupaten Bulukumba, menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten ini terdiri dari 10 kecamatan dengan batas wilayah yang jelas dan ibu kota di Kecamatan Ujung Bulu. Karakteristik wilayah meliputi dataran tinggi, pesisir pantai, dan potensi sumber daya alam seperti pertanian, kehutanan, dan pariwisata. Undang-Undang ini juga menegaskan kekayaan budaya dan adat istiadat setempat.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

(-)